JAKARTA – Seorang pemuda yang bernama Aburizal Fauzi (27), harus ditangkap oleh pihak kepolisian dikarenakan ia bermain kambang api atau petasan disekitar rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tak hanya itu, Aburizal juga mengarahkan petasannya ke ke rumah yang ada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat itu.
Saat dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Sang pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Petugas melihat seseorang yang sedang memegang petasan diarahkan ke kediaman Gubernur DKI Jakarta, selanjutnya diamankan berikut kembang api yang digunakan,” ujar Awi di Jakarta, Selasa (11/10).
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya tersebut lantaran untuk menegur tindakan Ahok, yang diduga telah melakukan penistaan agama. Pelaku mengetahui hal tersebut dari video-video yang beredar diinternet dan juga berita-berita yang beredar di dunia maya.
“Ya namanya anak-anak. Itu tadi hebatnya sosial media, sampai anak-anak demikian meluapkan emosinya,” tutur dia.
Akan tetapi, pada akhirnya Aburizal dilepaskan kembali oleh polisi karena tindakannya tidak ada unsur pidana. Walaupun begitu, pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat sekitar agar terus menjaga keamanan dan ketentraman bukan malah cepat terprovokasi dengan adanya isu-isu yang beredar.
“Niatnya ada, tapi kesempatannya belum ada. Kesempatannya kan digagalkan oleh polisi. Itu kan rumah dinas enggak pernah dipakai Pak Gubernur Ahok,” pungkas Awi.
( SUMBER )






0 komentar:
Posting Komentar